Mahasiswa dan Masyarakat PLAB Tolak Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Benawa

YALIMO, Catatan Jurnalist — Mahasiswa-mahasiswi Benawa serta elemen masyarakat  yang bergabung dalam Peduli lingkungan Alam Benawa (PLAB), kabupaten Yalimo, provinsi Papua pegunungan, menggelar  diskusi berkaitan dengan hadirnya (Bos Emas)  yang di duga warga negara Asing (WNA). Rapat tersebut berlangsung melalui aplikasi google zoom metting, Sabtu (13/09/2025) malam.

Diketahui di Duga Bos Emas melakukan perjalanan menggunakan Pesawat jenis Advent Doyo dari Jayapura provinsi Papua, ke distrik Benawa kabupaten Yalimo, sejak 9 September 2025 lalu.

Masyarakat setempat menduga masuknya warga negara asing di wilayah Benawa adalah orang China yang akan melakukan operasi melakukan survei lokasi kawasan sekitar  Kali Tujuh, Distrik Benawa di kabupaten Yalimo untuk penambangan Emas.

Salah satu narasumber dalam rapat ini Yosias Yando menyebutkan hutan  Benawa memiliki nilai ekologi serta menyumbang oksigen bagi kehidupan masyarakat Benawa tetapi juga dunia.

“Benawa juga merupakan Nafas sumber kehidupan sosial bagi masyarakat Adat Benawa kabupaten Yalimo provinsi Papua pegunungan,” ujar Yosias yang diterima rilis kepada wartawan ini usai rapat, Minggu (14/09/2025) malam.

Ia menekankan di wilayah Benawa menyimpan berbagai sumber daya alam seperti Emas, kayu Gaharu, Kulit kayu Masohi serta Flora dan Fauna.

“Isu kedatangan Bos Emas yang merupakan orang Asing, kini menjadi sorotan publik berbagai kalangan khususnya masyarakat Benawa khawatir, eksploitasi sumber daya alam secara ilegal,” tegas Yando.

Foto : Screenshoot diskusi zoom mahasiswa dan masyarakat Peduli Lingkungan Alam Benawa

Sementara itu Faltho Sepleng, menilai masuknya Bos Emas beserta karyawan lainya di duga secara ilegal dan tidak ada dasar hukum, karena tidak ada surat izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pelestarian dan pengelolaan lingkungan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten kota,” kata Sepleng.

“Masyarakat di wilayah Benawa menolak rencana penambangan emas secara ilegal, tapi sekarang kita belum memastikan apakah benar-benar mereka orang asing atau tidak. Satu sisi kita nilai mereka itu orang negara asing karena  rata-rata mereka tidak dapat berbahasa Indonesia dengan lancar dan ada seorang penterjemahnya,” kata dia.

Lebih lanjut Faltho Sepleng menilai hal ini sebagai sebuah ancaman besar bagi masyarakat, karena hutan Benawa merupakan salah satu penyumbang oksigen segar bagi dunia.

” Masyarakat di Benawa Menolak dan menyepakati untuk membubarkan Bos Emas, Karena diduga tidak ada surat izin dari pemerintah Yalimo untuk operasi penambangan emas di Benawa. Kita tidak bisa langsung menyatakan orang asing atau WNA, karena kita belum pastikan mereka ini dari negara mana, tapi kita lihat mereka itu seperti orang asing,” ungkap Faltho.

Salah satu perwakilan mahasiswa Benawa Nelman Wisabla menyaatakan kedatangan orang luar bisa saja terjadi alih fungsi lahan, degradasi lingkungan tetapi juga kehilangan identitas masyarakat Adat. Hutan pencaharian utama bagi masyarakat Adat, dengan perusahaan atau dalam istilah apapun bisa terjadi  eksploitasi dan menghancurkan lingkungan SDA

“Oknum  kepala suku yang Memberikan akses kepada pihak asing untuk mengelola hutan berarti menyerahkan kendali atas kekayaan alam kepada entitas luar. Sehingga kami mahasiswa bersama tokoh gereja, tokoh Pemerintah, tokoh masyarakat tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta seluruh lapisan masyarakat di Benawa tegas  Menolak,” kata Nelman.

“Diskusi ini bukan sekedar informasi penolakan di media, melainkan langkah strategis masa depan Benawa. Demi melestarikan kearifan lokal dan mewariskan nilai-nilai alam secara turun temurun hingga kini. Tidak boleh lagi ada oknum-oknum tertentu yang memeras dan merampas hak dan Ulayat kami Benawa,” pungkas Nelman Wisabla.

Mereka menyerukan agar masalah krusial ini menjadi fokus utama bagi para seluruh pihak, hutan Benawa bukan Lahan bisnis bagi orang Asing.

Berikut pernyataan sikap tuntutan masyarakat Peduli Lingkungan Alam Benawa (PLAB):

  1. Masyarakat meminta kepada kepala suku yang menjadi penghubung untuk tidak melakukan pendulangan dengan mesin atau alat berat
  2. Masyarakat benawa sangat tegas menolak adanya pendulangan emas di wilayah distrik benawa
  3. Masyarakat meminta kepada DPRD untuk membuat Bansus dan ke lapangan melakukan pengecekan ijin operasi pendulangan Emas
  4. Jika tidak ada tanggapan maka kami akan melakukan tindakan tegas di tempat pendulangan
  5. Kami meminta DPRD Kab yalimo, BUPATI,Kab yalimo DINAS LINGKUNGAN HIDUP, DINAS ESDM  serta SATPOL-PP untuk untuk datang ke lapangan dan melakukan Pemalangan mulai dari jembatan meteor hingga ke wilayah kota distrik Benawa yg menjadi wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Yalimo provinsi Papua pegunungan

Laporan : Eskop Wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *